Radikalisme Islam
Pengertian Radikalisme Islam
Radikalisme dalam artian bahasa
berarti paham atau aliran yang mengingikan perubahan atau pembaharuan sosial
dan politik dengan cara kekerasan atau drastis. Namun, dalam artian lain,
esensi radikalisme adalah konsep sikap jiwa dalam mengusung
perubahan. Sementara itu radikalisme menurut pengertian lain adalah inti
dari perubahan itu cenderung menggunakan kekerasan.
Yang
dimaksud dengan radikalisme adalah gerakan yang
berpandangan kolot dan sering menggunakan kekerasan dalam mengajarkan keyakinan
mereka. Sementara Islam merupakan agama kedamaian yang mengajarkan sikap
berdamai dan mencari perdamaian. Islam tidak pernah membenarkan praktek
penggunaan kekerasan dalam menyebarkan agama, paham keagamaan serta paham
politik.
Radikalisme
keagamaan sebenarnya fenomena yang bisa muncul dalam agama apa saja.
Radikalisme sangat berkaitan dengan fundamentalisme, yang ditandai oleh
kembalinya masyarakat kepada dasar-dasar agama. Fundamentalisme akan diiringi
oleh radikalisme dan kekerasan ketika kebebasan untuk kembli kepada agama
dihalangi oleh situasi sosial politik yang mengelilingi masyarakat. Fenomena
ini dapat menimbulkan konflik terbuka atau bahkan kekerasan antara kedua
kelompok yang berhadapan.[1]
Menurut
Mujahirin Thohir[2],
Radikalisasi keagamaan disebabkan oleh pemahaman agama yang diasosiasikan
secara egoistis. Orang-orang yang memeluk agama lewat asosiasi keagamaan
seperti ini, sulit mewujudkan sikap toleran, cenderung tidak terbuka dan
cenderung melihat kelompok (umat) lain yang berbeda sebagai orang lain yang
berpotensi sebagai lawan yang mengancam.
Radikalisme Islam di Indonesia
Radikalisme
Islam Indonesia lahir dari persilangan Mesir dan Pakistan. Nama-nama seperti
Hassan al-Banna, Sayyid Qutb, dan al-Maududi terbukti sangat mempengaruhi
pelajar-pelajar Indonesia yang belajar di Mesir dan Pakistan. Pemikiran mereka
membangun cara memahami Islam ala garis keras. Setiap Islam disuarakan, nama
mereka semakin melekat dalam ingatan. Bahkan, sampai tahun 1970-1980-an ikut
menyemakati perkembangan komunitas usroh dibanyak kampus atau organisasi islam[3].
Dalam
konteks lokal Indonesia, munculnya gerakan-gerakan radikal Islam mempunyai
latar belakang yang berbeda-beda. Banyak hal yang menjadi factor munculnya
raikalisme islam di Indonesia, namun yang menjadi factor utama adalah Politik
lokal, ketidakpuasan politik, dan keterpinggiran politik. Agama pada tahap awal
bukan faktor pemicu namun demikian setelah kelompok terbentuk, agama menjadi
faktor legitimasi maupun perekat yang sangat penting. Berikut ini beberapa hal
yang merupakan factor munculnya gerakan radikalisme islam di Indonesia :
Pertama, faktor-faktor
sosial-politik. Gejala kekerasan “agama” lebih tepat dilihat sebagai gejala
sosial-politik daripada gejala keagamaan. Gerakan yang secara salah kaparah
oleh Barat disebut sebagai radikalisme Islam itu lebih tepat dilihat akar
permasalahannya dari sudut konteks sosial-politik dalam kerangka historisitas
manusia yang ada di masyarakat. Secara historis kita dapat melihat
bahwa konflik-konflik yang ditimbulkan oleh kalangan radikal dengan seperangkat
alat kekerasannya dalam menentang dan membenturkan diri dengan kelompok lain
ternyata lebih berakar pada masalah sosial-politik. Dalam hal ini kaum
radikalisme memandang fakta historis bahwa umat Islam tidak diuntungkan oleh
peradaban global sehingga menimbulkan perlawanan terhadap kekuatan yang
mendominasi.
Kedua, faktor emosi
keagamaan. Harus diakui bahwa salah satu penyebab gerakan radikalisme adalah
faktor sentimen keagamaan, termasuk di dalamnya adalah solidaritas keagamaan
untuk kawan yang tertindas oleh kekuatan tertentu. Tetapi hal ini lebih tepat
dikatakan sebagai faktor emosi keagamaannya, dan bukan agama,
walaupun gerakan radikalisme selalu mengibarkan bendera dan simbol agama
seperti dalih membela agama, jihad dan mati stahid. Dalam konteks ini yang
dimaksud dengan emosi keagamaan adalah agama sebagai pemahaman realitas yang
sifatnya interpretatif. Jadi sifatnya nisbi dan subjektif.
Ketiga, faktor
ideologis anti westernisme. Westernisme merupakan suatu pemikiran yang
membahayakan Muslim dalam mengapplikasikan syari’at Islam. Sehingga
simbol-simbol Barat harus dihancurkan demi penegakan syarri’at Islam.
Keempat, faktor kebijakan pemerintah.
Ketidakmampuan pemerintahn di negara-negara Islam untuk bertindak memperbaiki
situasi atas berkembangnya frustasi dan kemarahan sebagian umat Islam
disebabkan dominasi ideologi, militer maupun ekonomi dari negera-negara besar.
Radikalisme belakangan ini menjadi
gejala umum di dunia Islam, termasuk di Indonesia. Gejala radikalisme di dunia
Islam bukan fenomena yang datang tiba-tiba. Fenomena ini lahir dalam situasi
politik, ekonomi, dan sosial-budaya yang oleh pendukung gerakan Islam radikal
dianggap sangat memojokkan umat Islam.
Secara politik mereka merasa bukan
saja tidak diuntungkan oleh sistem, tapi juga merasa diperlakukan tidak adil.
Secara ekonomi pun mereka merasa tidak lebih baik. Kelompok Islam radikal
menganggap kepentingan ekonomi umat Islam tidak dilindungi, bahkan diabaikan
dan dipinggirkan. Sementara itu, dalam konteks sosial budaya, umat Islam
semakin kehilangan orientasi dengan makin kuatnya serbuan budaya Barat.
Ikatan-ikatan sosial yang sebelumnya cukup kuat menyatukan kelompok-kelompok
Muslim kemudian tercerai-berai akibat jebolnya pertahanan budaya yang dimiliki
umat Islam. Hal itulah yang membuat Ilam radikal Melakukan Perlawanan[4].
Dalam kasus Indonesia, sebagaimana dijelaskan dalam buku
berjudul asli Joining the Caravan?: The Middle East, Islamism and
Indonesia, hasil penelitian dua akademisi Australia ini, Greg Fealy dan
Anthony Bubalo, pengaruh keagamaan dan politik dari Timur Tengah ke Indonesia
bukan hal baru dalam sejarah. Menurut mereka, semenjak Islam masuk ke
Nusantara, hubungan masyarakat Indonesia dengan Timur Tengah sangat kental.
Transmisi ini dimungkinkan karena posisi Timur Tengah sebagai sentrum yang
selalu menjadi rujukan umat Islam. Negara-negara yang memiliki kota-kota suci
dan pusat ilmu pengetahuan selalu dikunjungi orang Indonesia, baik untuk
berhaji, ziarah, maupun belajar. Dari aktivitas ini kemudian muncul berbagai
bentuk jaringan, baik jaringan keulamaan, jaringan gerakan dakwah, maupun
jaringan gerakan politik.
[1] Endang Turmudi dkk, Islam dan Radikalisme di Indonseia, Jakarta
: LIPI press, 2004. Hal. 5
[2] Mujahirin Thohir, Deradikalisasi Keagamaan dalam
Perspektif Sosial Budaya, Makalah
seminar Nasional tgl 20 juli 2011 di Semarang
[3] Deliar Nur, Gerakan Islam Radikal di Indonesia, Jakarta: 1980.cet 1 Hal 37
[4] https://muhshodiq.wordpress.com/2008/07/13/pengaruh-radikalisme-timur-tengah-di-indonesia/
diakses pada tangal 27 Juni
2015, pukul 10: 15 WIB
Komentar
Posting Komentar