Radikalisme Islam
Pengertian Radikalisme Islam

Radikalisme dalam artian bahasa berarti paham atau aliran yang mengingikan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis. Namun, dalam artian lain, esensi radikalisme adalah konsep sikap jiwa dalam mengusung perubahan. Sementara itu radikalisme menurut pengertian lain adalah inti dari perubahan itu cenderung menggunakan kekerasan.
            Yang dimaksud dengan radikalisme adalah gerakan yang berpandangan kolot dan sering menggunakan kekerasan dalam mengajarkan keyakinan mereka. Sementara Islam merupakan agama kedamaian yang mengajarkan sikap berdamai dan mencari perdamaian. Islam tidak pernah membenarkan praktek penggunaan kekerasan dalam menyebarkan agama, paham keagamaan serta paham politik.
Radikalisme keagamaan sebenarnya fenomena yang bisa muncul dalam agama apa saja. Radikalisme sangat berkaitan dengan fundamentalisme, yang ditandai oleh kembalinya masyarakat kepada dasar-dasar agama. Fundamentalisme akan diiringi oleh radikalisme dan kekerasan ketika kebebasan untuk kembli kepada agama dihalangi oleh situasi sosial politik yang mengelilingi masyarakat. Fenomena ini dapat menimbulkan konflik terbuka atau bahkan kekerasan antara kedua kelompok yang berhadapan.[1]
Menurut Mujahirin Thohir[2], Radikalisasi keagamaan disebabkan oleh pemahaman agama yang diasosiasikan secara egoistis. Orang-orang yang memeluk agama lewat asosiasi keagamaan seperti ini, sulit mewujudkan sikap toleran, cenderung tidak terbuka dan cenderung melihat kelompok (umat) lain yang berbeda sebagai orang lain yang berpotensi sebagai lawan yang mengancam.
Radikalisme Islam di Indonesia
Radikalisme Islam Indonesia lahir dari persilangan Mesir dan Pakistan. Nama-nama seperti Hassan al-Banna, Sayyid Qutb, dan al-Maududi terbukti sangat mempengaruhi pelajar-pelajar Indonesia yang belajar di Mesir dan Pakistan. Pemikiran mereka membangun cara memahami Islam ala garis keras. Setiap Islam disuarakan, nama mereka semakin melekat dalam ingatan. Bahkan, sampai tahun 1970-1980-an ikut menyemakati perkembangan komunitas usroh dibanyak kampus atau organisasi islam[3].
Dalam konteks lokal Indonesia, munculnya gerakan-gerakan radikal Islam mempunyai latar belakang yang berbeda-beda. Banyak hal yang menjadi factor munculnya raikalisme islam di Indonesia, namun yang menjadi factor utama adalah Politik lokal, ketidakpuasan politik, dan keterpinggiran politik. Agama pada tahap awal bukan faktor pemicu namun demikian setelah kelompok terbentuk, agama menjadi faktor legitimasi maupun perekat yang sangat penting. Berikut ini beberapa hal yang merupakan factor munculnya gerakan radikalisme islam di Indonesia :
Pertama, faktor-faktor sosial-politik. Gejala kekerasan “agama” lebih tepat dilihat sebagai gejala sosial-politik daripada gejala keagamaan. Gerakan yang secara salah kaparah oleh Barat disebut sebagai radikalisme Islam itu lebih tepat dilihat akar permasalahannya dari sudut konteks sosial-politik dalam kerangka historisitas manusia yang ada di masyarakat. Secara historis kita dapat melihat bahwa konflik-konflik yang ditimbulkan oleh kalangan radikal dengan seperangkat alat kekerasannya dalam menentang dan membenturkan diri dengan kelompok lain ternyata lebih berakar pada masalah sosial-politik. Dalam hal ini kaum radikalisme memandang fakta historis bahwa umat Islam tidak diuntungkan oleh peradaban global sehingga menimbulkan perlawanan terhadap kekuatan yang mendominasi.
Kedua, faktor emosi keagamaan. Harus diakui bahwa salah satu penyebab gerakan radikalisme adalah faktor sentimen keagamaan, termasuk di dalamnya adalah solidaritas keagamaan untuk kawan yang tertindas oleh kekuatan tertentu. Tetapi hal ini lebih tepat dikatakan  sebagai faktor emosi keagamaannya, dan bukan agama, walaupun gerakan radikalisme selalu mengibarkan bendera dan simbol agama seperti dalih membela agama, jihad dan mati stahid. Dalam konteks ini yang dimaksud dengan emosi keagamaan adalah agama sebagai pemahaman realitas yang sifatnya interpretatif. Jadi sifatnya nisbi dan subjektif.
            Ketiga, faktor ideologis anti westernisme. Westernisme merupakan suatu pemikiran yang membahayakan Muslim dalam mengapplikasikan syari’at Islam. Sehingga simbol-simbol Barat harus dihancurkan demi penegakan syarri’at Islam.
Keempat, faktor kebijakan pemerintah. Ketidakmampuan pemerintahn di negara-negara Islam untuk bertindak memperbaiki situasi atas berkembangnya frustasi dan kemarahan sebagian umat Islam disebabkan dominasi ideologi, militer maupun ekonomi dari negera-negara besar.

Radikalisme belakangan ini menjadi gejala umum di dunia Islam, termasuk di Indonesia. Gejala radikalisme di dunia Islam bukan fenomena yang datang tiba-tiba. Fenomena ini lahir dalam situasi politik, ekonomi, dan sosial-budaya yang oleh pendukung gerakan Islam radikal dianggap sangat memojokkan umat Islam.
Secara politik mereka merasa bukan saja tidak diuntungkan oleh sistem, tapi juga merasa diperlakukan tidak adil. Secara ekonomi pun mereka merasa tidak lebih baik. Kelompok Islam radikal menganggap kepentingan ekonomi umat Islam tidak dilindungi, bahkan diabaikan dan dipinggirkan. Sementara itu, dalam konteks sosial budaya, umat Islam semakin kehilangan orientasi dengan makin kuatnya serbuan budaya Barat. Ikatan-ikatan sosial yang sebelumnya cukup kuat menyatukan kelompok-kelompok Muslim kemudian tercerai-berai akibat jebolnya pertahanan budaya yang dimiliki umat Islam. Hal itulah yang membuat Ilam radikal Melakukan Perlawanan[4].
Dalam kasus Indonesia, sebagaimana dijelaskan dalam buku berjudul asli Joining the Caravan?: The Middle East, Islamism and Indonesia, hasil penelitian dua akademisi Australia ini, Greg Fealy dan Anthony Bubalo, pengaruh keagamaan dan politik dari Timur Tengah ke Indonesia bukan hal baru dalam sejarah. Menurut mereka, semenjak Islam masuk ke Nusantara, hubungan masyarakat Indonesia dengan Timur Tengah sangat kental. Transmisi ini dimungkinkan karena posisi Timur Tengah sebagai sentrum yang selalu menjadi rujukan umat Islam. Negara-negara yang memiliki kota-kota suci dan pusat ilmu pengetahuan selalu dikunjungi orang Indonesia, baik untuk berhaji, ziarah, maupun belajar. Dari aktivitas ini kemudian muncul berbagai bentuk jaringan, baik jaringan keulamaan, jaringan gerakan dakwah, maupun jaringan gerakan politik.




[1] Endang Turmudi dkk, Islam dan Radikalisme di Indonseia, Jakarta : LIPI press, 2004. Hal. 5

[2] Mujahirin Thohir, Deradikalisasi Keagamaan dalam Perspektif  Sosial Budaya, Makalah seminar Nasional tgl 20 juli 2011 di Semarang

[3] Deliar Nur, Gerakan Islam Radikal di Indonesia, Jakarta: 1980.cet 1 Hal  37

Komentar

Postingan Populer